Pekalongan, 5 September 2024 – Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Sekretaris Desa (FKSD) Kecamatan Pekalongan digelar pada Kamis, 5 September 2024, di Desa Pekalongan. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Desa se Kecamatan Pekalongan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Bapak Tri Mayanto, Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Desa M. Faqikhudin, Pendamping Desa (PD) Fahrudin, Pendamping Lokal Desa (PLD) Fadholi, Iksan dan Agus Kurniawan.
Rakor ini diselenggarakan untuk membahas beberapa materi strategis, terutama terkait penyusunan perencanaan tahun anggaran 2025 dan pembahasan Peraturan Desa (Perdes) mengenai satuan harga.
Dalam sambutannya, Kasi PMD Bapak Tri Mayanto menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipatif dari seluruh perangkat desa untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di tahun anggaran mendatang. “Perencanaan yang baik harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Kecamatan PD M. Faqikhudin menyoroti pentingnya koordinasi antarpendamping desa untuk memastikan setiap desa memiliki perencanaan yang efektif dan efisien. Ia juga menambahkan, "Setiap desa harus mampu menyusun Perdes yang mengatur satuan harga dengan baik, agar nantinya tidak terjadi perbedaan atau ketidaksesuaian harga yang dapat berdampak pada pelaksanaan kegiatan desa."
Pendamping Lokal Desa (PLD) Fadholi juga memberikan pandangan terkait tantangan yang dihadapi desa-desa dalam menyusun perencanaan dan Perdes. Menurutnya, "Keselarasan antara kebutuhan pembangunan desa dengan anggaran yang tersedia harus menjadi prioritas utama. Selain itu, penetapan satuan harga yang sesuai akan meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan."
Rakor ini berlangsung lancar dengan suasana diskusi yang produktif. Sekretaris Desa yang tergabung dalam FKSD Kecamatan Pekalongan saling berbagi pengalaman dan pandangan mengenai upaya peningkatan tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya Rakor ini, diharapkan setiap desa dapat menyusun perencanaan yang lebih baik, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2025 mendatang.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi intensif antar perangkat desa dan pendamping desa, serta menindaklanjuti hasil rapat dalam pertemuan lanjutan.
Jl. Ah Nasution No.16 Desa Tulusrejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Pekalongan