Tulusrejo, 28 April 2025 — Pemerintah Desa Tulusrejo menggelar Musyawarah Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Balai Desa Tulusrejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Kecamatan (Korcam), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya.
Musyawarah ini merupakan bagian penting dari upaya evaluasi dan perencanaan pembangunan desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Indeks ini menjadi dasar untuk mengetahui tingkat perkembangan desa, apakah masuk dalam kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Tulusrejo yang menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran. Ia juga mengapresiasi kehadiran dan partisipasi semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan data dan analisis desa.
Dalam musyawarah, PD dan PLD memaparkan hasil pengumpulan data terkait aspek sosial, ekonomi, dan ekologi desa, yang menjadi komponen utama dalam penyusunan IDM. Berdasarkan data tersebut, dilakukan diskusi terbuka untuk memastikan keakuratan informasi dan menyepakati skor akhir yang akan ditetapkan sebagai Indeks Desa Tahun 2025.
Proses musyawarah berlangsung aktif dan demokratis, di mana seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, klarifikasi, maupun masukan terhadap data yang telah dipresentasikan. BPD dan anggota turut berperan aktif dalam mengkritisi dan mengusulkan penyesuaian jika ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan.
Sebagai hasil akhir, musyawarah menyepakati Penetapan Indeks Desa Tulusrejo Tahun 2025, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan program pembangunan desa serta pengajuan bantuan atau intervensi dari pemerintah pusat dan daerah.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Korcam, PD, dan PLD, sebagai bukti sah hasil musyawarah.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Tulusrejo ke depan dapat lebih terarah, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa [Red: Mas Gogon-Pemdes Tulusrejo]

Penyerahan Insentif Kader Desa Tulusrejo Bulan Juli–Agustus 2026
82

Launching E-PBB Desa Tulusrejo
122

12 Desa se-Kecamatan Pekalongan Berstatus Mandiri dalam Pemutakhiran dan Validasi Indeks Desa Tahun 2026
60

Rembuk Stunting Desa Tulusrejo Tahun 2026 Bahas Upaya Percepatan Penurunan Stunting
144

Gebyar PKK Desa Tulusrejo Tahun 2026 Berlangsung Meriah, Wujudkan Generasi Kreatif, Sehat, dan Berprestasi
159

Musyawarah Dusun Perencanaan Pembangunan Tahun 2027, Pemdes Tulusrejo Tampung Aspirasi Masyarakat
164

Penyerahan Insentif Kader Desa Tulusrejo Bulan Juli–Agustus 2026
Berita
82

Launching E-PBB Desa Tulusrejo
Berita
122

12 Desa se-Kecamatan Pekalongan Berstatus Mandiri dalam Pemutakhiran dan Validasi Indeks Desa Tahun 2026
Berita
60

Rembuk Stunting Desa Tulusrejo Tahun 2026 Bahas Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Berita
144

Gebyar PKK Desa Tulusrejo Tahun 2026 Berlangsung Meriah, Wujudkan Generasi Kreatif, Sehat, dan Berprestasi
Berita
159

Musyawarah Dusun Perencanaan Pembangunan Tahun 2027, Pemdes Tulusrejo Tampung Aspirasi Masyarakat
Berita
164
Jl. Ah Nasution No.16 Desa Tulusrejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Pekalongan