Tulusrejo, Juli 2026 – Pemerintah Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat dari setiap dusun sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa yang partisipatif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan Musyawarah Dusun dilaksanakan sesuai jadwal sebagai berikut:
Seluruh rangkaian Musyawarah Dusun dihadiri oleh Tim Penyusun Dokumen Perencanaan Desa yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Desa Tulusrejo, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tulusrejo Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tim Penyusun Dokumen RKPDes Tahun 2027. Tim bertugas memfasilitasi jalannya musyawarah, mencatat seluruh usulan masyarakat, serta memastikan setiap aspirasi menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan dokumen perencanaan desa.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan penuh semangat kebersamaan. Masyarakat bersama Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, kader pembangunan, serta unsur kelembagaan desa menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, ketahanan pangan, pelayanan dasar, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Desa selaku koordinator Tim Penyusun Dokumen Perencanaan menyampaikan bahwa Musyawarah Dusun merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RKPDes karena seluruh program pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
"Melalui Musyawarah Dusun ini diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara menyeluruh sehingga menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Tulusrejo Tahun 2027 yang transparan, partisipatif, dan akuntabel," ujarnya.
Seluruh usulan yang dihimpun dari masing-masing dusun selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi, pengelompokan, dan pembahasan pada forum musyawarah desa sebagai tahapan lanjutan penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Pemerintah Desa Tulusrejo berharap pelaksanaan Musyawarah Dusun ini semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta mewujudkan perencanaan yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di setiap dusun.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Dusun Perencanaan Pembangunan Tahun 2027, Pemerintah Desa Tulusrejo berkomitmen untuk terus menghadirkan proses pembangunan yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat menuju Desa Tulusrejo yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.

Penyerahan Insentif Kader Desa Tulusrejo Bulan Juli–Agustus 2026
56

Launching E-PBB Desa Tulusrejo
97

12 Desa se-Kecamatan Pekalongan Berstatus Mandiri dalam Pemutakhiran dan Validasi Indeks Desa Tahun 2026
39

Rembuk Stunting Desa Tulusrejo Tahun 2026 Bahas Upaya Percepatan Penurunan Stunting
121

Gebyar PKK Desa Tulusrejo Tahun 2026 Berlangsung Meriah, Wujudkan Generasi Kreatif, Sehat, dan Berprestasi
130

Kecamatan Pekalongan Siap Terima Mahasiswa KKN Universitas Dharma Wacana
111

Penyerahan Insentif Kader Desa Tulusrejo Bulan Juli–Agustus 2026
Berita
56

Launching E-PBB Desa Tulusrejo
Berita
97

12 Desa se-Kecamatan Pekalongan Berstatus Mandiri dalam Pemutakhiran dan Validasi Indeks Desa Tahun 2026
Berita
39

Rembuk Stunting Desa Tulusrejo Tahun 2026 Bahas Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Berita
121

Gebyar PKK Desa Tulusrejo Tahun 2026 Berlangsung Meriah, Wujudkan Generasi Kreatif, Sehat, dan Berprestasi
Berita
130

Kecamatan Pekalongan Siap Terima Mahasiswa KKN Universitas Dharma Wacana
Berita
111
Jl. Ah Nasution No.16 Desa Tulusrejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Pekalongan