SIPDeskel adalah singkatan dari Sistem Informasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Ini merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi di tingkat desa dan kelurahan. Dengan SIPDeskel, berbagai kegiatan pemerintahan desa bisa dilakukan secara digital, mulai dari pendataan penduduk, pengelolaan keuangan desa, hingga penyampaian informasi publik.
Monitoring dan evaluasi implementasi SIPDeskel di Kecamatan Pekalongan sudah masuk tahap RKTL 3 yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 di Balai Desa Pekalongan Lampung Timur.
Monev SIPDeskel di Kecamatan Pekalongan sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengoperasikan sistem ini, di samping itu dengan memahami SIPDeskel, diharapkan pelayanan publik di desa dapat lebih efektif dan efisien, pekerjaan administrasi desa dapat dilakukan lebih cepat dan akurat, Data desa yang tersimpan dalam SIPDeskel dapat diakses oleh masyarakat secara transparan.
Monev SIPDeskel diharapkan dapat mendorong aparatur desa untuk lebih memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan tugasnya.
Implementasi SIPDeskel merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih modern dan transparan. Dengan menguasai SIPDeskel, aparatur desa dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Rakor Perangkat Desa Tulusrejo Digelar di Balai Desa
8

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2025 Desa Tulusrejo Digelar di Balai Desa
25

Untuk apa saja Dana Desa Tahun 2025 ? Ayok disimak rinciannya....!
288

Rakor Kader RDS Triwulan IV Digelar di Balai Desa Tulusrejo
68

Penyerahan BLT DD Bulan Oktober sd Desember Desa Tulusrejo
111

Penyerahan Honor Kader Desa Tulusrejo Bulan November s.d. Desember 2025
66
Jl. Ah Nasution No.16 Desa Tulusrejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Pekalongan