SIPDeskel adalah singkatan dari Sistem Informasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Ini merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi di tingkat desa dan kelurahan. Dengan SIPDeskel, berbagai kegiatan pemerintahan desa bisa dilakukan secara digital, mulai dari pendataan penduduk, pengelolaan keuangan desa, hingga penyampaian informasi publik.
Monitoring dan evaluasi implementasi SIPDeskel di Kecamatan Pekalongan sudah masuk tahap RKTL 3 yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 di Balai Desa Pekalongan Lampung Timur.
Monev SIPDeskel di Kecamatan Pekalongan sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengoperasikan sistem ini, di samping itu dengan memahami SIPDeskel, diharapkan pelayanan publik di desa dapat lebih efektif dan efisien, pekerjaan administrasi desa dapat dilakukan lebih cepat dan akurat, Data desa yang tersimpan dalam SIPDeskel dapat diakses oleh masyarakat secara transparan.
Monev SIPDeskel diharapkan dapat mendorong aparatur desa untuk lebih memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan tugasnya.
Implementasi SIPDeskel merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih modern dan transparan. Dengan menguasai SIPDeskel, aparatur desa dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Verifikasi APBDes Desa Tulusrejo Tahun 2026 oleh Tim Kabupaten Lampung Timur
45

Petani Desa Tulusrejo Mulai Kegiatan Tanam Padi MT 1 Tahun 2025/2026
37

Gotong Royong Pembereman Jalan Cor Rabat Beton di Dusun IV RT 020
87

Musdes Pembentukan Panitia Reorganisasi LKD
134

Rakor Perangkat Desa Tulusrejo Digelar di Balai Desa
83

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2025 Desa Tulusrejo Digelar di Balai Desa
156
Jl. Ah Nasution No.16 Desa Tulusrejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Pekalongan