Tulusrejo, 15 Februari 2026 – Pemerintah Desa Tulusrejo mengikuti kegiatan Verifikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 15 Februari 2026, bertempat di Desa Labuhan Ratu VI, Kecamatan Labuhan Ratu. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan pembinaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Verifikasi dilakukan oleh Tim Verifikasi Kabupaten Lampung Timur yang terdiri dari Tenaga Ahli dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur. Tim melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran desa guna memastikan kesesuaian dengan regulasi, prioritas pembangunan, serta ketentuan penggunaan Dana Desa.
Pelaksanaan verifikasi dibagi menjadi dua tim, yakni:
-
Tim Verifikasi Bidang Pekerjaan Fisik, yang melakukan pemeriksaan terhadap rencana kegiatan pembangunan infrastruktur desa.
-
Tim Verifikasi Bidang Pemberdayaan, yang menelaah program-program pemberdayaan masyarakat, pembinaan kelembagaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti oleh desa-desa dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur, termasuk Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut, Desa Tulusrejo diwakili oleh Sekretaris Desa, Wargana selaku Ketua Tim Penyusun APBDes, serta Kasi Pembangunan Agus Subagio.
Dalam proses verifikasi, perwakilan Desa Tulusrejo memaparkan secara rinci rancangan program dan kegiatan yang telah disusun dalam APBDes Tahun 2026, baik di bidang pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Tim verifikasi memberikan sejumlah masukan dan catatan penyempurnaan guna memastikan bahwa perencanaan yang disusun benar-benar tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.
Sekretaris Desa Tulusrejo menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. “Melalui verifikasi ini, kami mendapatkan arahan dan pembinaan langsung dari tim kabupaten sehingga dokumen APBDes yang kami susun semakin baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan pelaksanaan APBDes Desa Tulusrejo Tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Desa Tulusrejo berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Timur (Red Pemdes Tulusrejo)





